Kenali Penyebab Saham Naik Turun Agar Anda Tidak Merugi (okezone.com)
Kenali Penyebab Saham Naik Turun Agar Anda Tidak Merugi (okezone.com)

Kenali Penyebab Saham Naik Turun Agar Anda Tidak Merugi

Penyebab saham naik turun seringkali belum dipahami para investor, terutama para pemula. Sehingga mereka mudah kaget dalam menyikapi ini. Harga saham bersifat fluktuatif yang artinya bisa turun bisa naik, seperti halnya harga barang maupun komoditi di pasar.

Sebelumnya, pengertian dari saham adalah surat atau suatu tanda bukti kepemilikan modal seseorang atau suatu badan usaha pada suatu perusahaan maupun perseroan terbatas. Adapun hak yang didapatkan pemilik modal selain dividen (bagian keuntungan perusahaan), pemegang saham juga mempunyai hak untuk klaim aset perusahaan dan ikut merumuskan kebijakan terkait saham perusahaan.

Bagi Anda yang paham teori ekonomi, naik turunnya harga saham adalah suatu hal yang wajar. Adanya penawaran permintaan dan ketersediaan bisa menjadi salah satu alasan. Harga saham pun juga tidak menentu, yang menjadi saham lapis utama, bisa turun, begitupun yang saham lapis tiga juga bisa naik secara signifikan.

Baca Juga »  Berikut Syarat Pinjaman Online Mempermudah Pencairan Dana

Inilah Beberapa Penyebab Saham Naik Turun, yang Harus Anda Pahami

Inilah beberapa faktor mendasar yang bisa menjadi penyebab naik turunnya harga saham. Secara luas, faktor itu dibagi menjadi dua, yaitu faktor eksternal dan internal.  Faktor internal meliputi meliputi penyebab dari dalam perusahaan itu sendiri, sedangkan eksternal adalah penyebab yang berasal dari luar perusahaan itu.

Faktor Eksternal

1. Kondisi politik dan kebijakan pemerintah

Pemerintah mempunyai ruang terkait kebijakan untuk mengatur segala sesuatu terkait perusahaan. sehingga hal ini sangat mungkin menjadi penyebab saham naik turun, baik itu kebijakan resmi maupun yang baru tahap rencana. Hal ini karena harga saham juga mudah berubah hanya karena situasi dan kondisi, seperti halnya komoditi di pasar.

Beberapa contoh kebijakan pemerintah adalah kebijakan hutang, ekspor impor, kebijakan penanaman modal asing, dan lain sebagainya. Bagi para investor senior, tentu mereka akan segera melakukan terbaik untuk menghadapi kebijakan pemerintah.

Baca Juga »  Cara Menabung di ATM BRI dengan Dua Pilihan Berbeda, Ini Triknya!

2. Tidak stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

Amerika Serikat merupakan negara adidaya saat ini yang bisa kapan saja mengguncang ekonomi dunia. Karena nilai mata uang mereka adalah sebagai patokan negara lain. Begitu pula ekonomi Indonesia pun demikian. Kuat lemahnya kurs rupiah terhadap mata uang asing sering menjadi penyebab naik turunnya harga saham di bursa.

Lebih khusus kepada perusahaan yang punya beban hutang dengan asing. Hal ini sangat wajar karena dengan melemahnya kurs rupiah akan menjadikan biaya operasional meningkat dan harga saham anjlok.

3. Faktor Mendasar Ekonomi Dunia

Berkuasanya negara adidaya memiliki dampak ekonomi kepada seluruh dunia. Sebagai contoh, kebijakan Bank Sentral Amerika, akan mempengaruhi kurs mata uang dan suku bunga. Karena kebijakan mereka adalah acuan Bank Indonesia (BI) untuk menentukan nilai ekspor impor

Baca Juga »  Berapa Keuntungan Investasi Saham? Simak Ulasan Lengkapnya

4. Faktor Bandar Saham

Investor dengan kategori blue chips bisa saja memanipulasi atau mengontrol pasar modal. Dengan modal besar, mereka bisa mudah melakukan sesuatu karena keinginan saja. Baik itu menaikkan harga saham, maupun menurunkannya. Mereka ini biasa dijuluki bandar dalam dunia pasar modal.

Faktor Internal

1. Faktor Mendasar Perusahaan

Suatu perusahaan akan mendapat harga saham yang baik jika manajemen dan pengelolaannya juga bagus. Begitu pula bila kebijakan mendasar perusahaan itu buruk, juga akan menjadikan harga saham turun.

2. Program Masa Depan Perusahaan.

Sebuah perusahaan dengan perencanaan yang matang untuk masa depan, tentu lebih dilirik investor. Hal ini tentu bisa menjadi salah satu penyebab saham naik turun. Bagi Anda yang ingin berinvestasi, pelajarilah segala sesuatu yang terkait dengan baik agar Anda juga mendapatkan sesuatu yang bermanfaat pula. Jangan sekali-kali Anda investasi kepada perusahaan ilegal tanpa pengawasan pemerintah atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan).